Setelah 7 kali melakukan aborsi dan berulangkali diperkosa sang ayah sejak ia masih berusia 11 tahun, seorang perempuan berumur 28 tahun melarikan diri dari rumahnya di Kedah, Malaysia. Demikian dilansir The Star, Selasa (5/4/2011).
Si korban yang hanya ingin disebut Zt mengaku diperkosa dan menjadi budak se-ks ayah tiri setelah pertama kali memperkosanya di usia 11 tahun. "Ibu tidak tahu apa yang terjadi dengan saya," katanya saat menemui ketua lembaga pengaduan masyarakat, MCA Public Services and Complaints Department, Michael Chong.
"Ia baru tahu setelah saya mengungkap semuanya dan lari meninggalkan rumah," sembari menambahkan jika dirinya dilarang bergaul dengan orang lain. Sang ayah tiri memperkosanya di luar rumah, di hutan, di rumah kos yang disewa, setelah menjemputnya dari sekolah.
Ia takut jika ayah tiri berusia 58 tahun itu masih mencarinya. Ia kemudian memasukkan laporan ke polisi setelah lari dari rumahnya di tahun 2008 lalu.
"Kasusnya dibawa ke Kedah namun tak ada tindakan yang dilakukan terhadap ayah tiri saya," katanya sembari menambahkan sang ayah tiri tidak ditindak karena memiliki teman di kepolisian. Zt menambahkan, ia akan dipukuli jika menolak ngeseks dengan sang ayah tiri.