Digilir 10 Orang, 5 Diantaranya Mahasiswa
Nita, 19, (nama samaran), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Solo selama hampir 1,5 tahun menjadi budak nafsu 10 orang, 5 diantaranya mahasiswa. Tidak tahan menjadi budak nafsu yang tak kunjung usai sejak akhir 2006, beberapa hari lalu gadis asal Karangpandan, Karanganyar, itu pun melapor ke Poltabes Solo.
Kemarin malam (21/6), tujuh di antara sepuluh pemuda itu diringkus polisi. Lima di antaranya adalah mahasiswa perguruan tinggi negeri di Solo. Sedang, dua pemuda lainnya adalah sopir dan tukang ojek. Polisi masih mencari tiga pelaku lainnya.
Menurut Kasat Reskrim Poltabes Solo Kompol Syarif Rahman SIK, lima mahasiswa yang diringkus itu adalah Ard, Ang, Ad, dan pasangan kembar Gas dan Gus. Semuanya berusia antara 17 tahun hingga 19 tahun. Ard dan Ang dan Ad berasal dari Jatipuro, Karanganyar. Sedangkan pasangan kembar Gas dan Gus berasal dari Pucangsawit, Jebres, Solo.
Sementara itu, dua pemuda lainnya adalah Kom dan Lat. Kom adalah tukang ojek, sementara Lat adalah sopir. “Tiga pelaku lainnya masih kami buru. Lokasi pemaksaan hubungan badan itu sebagain besar terjadi di sebuah rumah kos di Kentingan, Jebres, Solo. Tepatnya, di kamar Ad,” kata Syarif.
Nahas yang menimpa diperoleh keterangan hal itu terjadi Desember tahun 2006 lalu. Saat itu, Ad memerkosa Nita di kamar kosnya. Sesaat sebelumnya, Ad yang memang sudah mengenal Nita, mengajak gadis berkulit putih itu ke kosnya.
Dalihnya, dia diajak menjenguk bapak kos yang sedang sakit. “Tapi, dia langsung dibawa ke kamar. Di dalam kamar, Ad langsung menghidupkan >tape< href="http://rss-feed-collection.blogspot.com/2008/06/kasus-perbudakan-seks-mahasiswa-solo.html">sumber artikel)
Nita, 19, (nama samaran), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Solo selama hampir 1,5 tahun menjadi budak nafsu 10 orang, 5 diantaranya mahasiswa. Tidak tahan menjadi budak nafsu yang tak kunjung usai sejak akhir 2006, beberapa hari lalu gadis asal Karangpandan, Karanganyar, itu pun melapor ke Poltabes Solo.
Kemarin malam (21/6), tujuh di antara sepuluh pemuda itu diringkus polisi. Lima di antaranya adalah mahasiswa perguruan tinggi negeri di Solo. Sedang, dua pemuda lainnya adalah sopir dan tukang ojek. Polisi masih mencari tiga pelaku lainnya.
Menurut Kasat Reskrim Poltabes Solo Kompol Syarif Rahman SIK, lima mahasiswa yang diringkus itu adalah Ard, Ang, Ad, dan pasangan kembar Gas dan Gus. Semuanya berusia antara 17 tahun hingga 19 tahun. Ard dan Ang dan Ad berasal dari Jatipuro, Karanganyar. Sedangkan pasangan kembar Gas dan Gus berasal dari Pucangsawit, Jebres, Solo.
Sementara itu, dua pemuda lainnya adalah Kom dan Lat. Kom adalah tukang ojek, sementara Lat adalah sopir. “Tiga pelaku lainnya masih kami buru. Lokasi pemaksaan hubungan badan itu sebagain besar terjadi di sebuah rumah kos di Kentingan, Jebres, Solo. Tepatnya, di kamar Ad,” kata Syarif.
Nahas yang menimpa diperoleh keterangan hal itu terjadi Desember tahun 2006 lalu. Saat itu, Ad memerkosa Nita di kamar kosnya. Sesaat sebelumnya, Ad yang memang sudah mengenal Nita, mengajak gadis berkulit putih itu ke kosnya.
Dalihnya, dia diajak menjenguk bapak kos yang sedang sakit. “Tapi, dia langsung dibawa ke kamar. Di dalam kamar, Ad langsung menghidupkan >tape< href="http://rss-feed-collection.blogspot.com/2008/06/kasus-perbudakan-seks-mahasiswa-solo.html">sumber artikel)